Iklan
![]() |
| TPU muarapea semakin memyempi |
Aceh Singkil – Masyarakat Desa Muara Pea, Kecamatan Kuta Baharu, Kabupaten Aceh Singkil, meminta Pemerintah Daerah agar merekomendasikan kepada pihak PT Nafasindo untuk melakukan pembebasan lahan bagi Tempat Pemakaman Umum (TPU) di desa tersebut.
Pasalnya, lahan TPU yang ada saat ini tidak lagi memadai. Kondisi itu terjadi sejak masyarakat dipindahkan dari daerah aliran sungai Suraya ke kawasan HGU milik PT Nafasindo.
“Saat ini kami sangat kesulitan mencari tempat pemakaman umum. Di Desa Muara Pea sudah tidak ada lagi lahan untuk kuburan. Kami berharap pemerintah daerah dapat memikirkan nasib kami sebagai masyarakat. Bila ada warga yang meninggal dunia, ke mana lagi akan kami kebumikan,” ujar seorang tokoh masyarakat Desa Muara Pea, Minggu (19/10/2025).
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dapat segera merekomendasikan kepada pimpinan PT Nafasindo agar melepaskan sebagian lahan perusahaan di sekitar desa untuk dijadikan TPU.
“Sudah ada beberapa warga yang meninggal dunia. Karena tidak ada lahan pemakaman, kami terpaksa menguburkannya di halaman SD Muara Pea,” ungkap Gecik Samo,dengan nada sedih.
Dalam foto yang diterima media ini, tampak sejumlah makam di halaman sekolah tersebut. Warga mengaku hanya bisa berharap kepada kebijakan pemerintah daerah dan PT Nafasindo agar segera menanggapi persoalan ini.
“Sudah berkali-kali kami memohon kepada pihak PT Nafasindo, tetapi sampai sekarang belum ada realisasinya. Kami hanya meminta lahan untuk tempat peristirahatan terakhir bagi umat Islam yang meninggal dunia, bukan untuk usaha,” pungkas Gecik Desa Muara Pea penuh harap.nazar

Tutup Iklan