Menu Atas

Iklan

Selasa, 03 Februari 2026, Februari 03, 2026 WIB
Hukum

Jefri Mahardika Ditunjuk sebagai Plt Camat Simpang Kanan

Iklan


ACEH  SINGKIL — Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menunjuk Jefri Mahardika sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Simpang Kanan untuk masa tugas 2026. 


Jefri menggantikan Plt Camat sebelumnya, Mara Adam Daulay. Serah terima jabatan digelar di Kantor Camat Simpang Kanan, Selasa, 4 Februari 2026. 


Prosesi tersebut dipimpin Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil Junaidi, didampingi Plt Kepala Inspektorat, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab, serta jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil.


Junaidi mengatakan pergantian pimpinan di lingkungan pemerintahan merupakan bagian dari penyegaran organisasi. 


Ia menyebut Mara Adam Daulay telah menjalankan tugas dengan baik selama menjabat. 


“Kami berharap Plt Camat yang baru dapat melanjutkan pelayanan kepada masyarakat dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta menjunjung nilai budaya dan kearifan lokal,” kata Junaidi.


Penunjukan Jefri Mahardika mendapat respons positif dari masyarakat Simpang Kanan. 


Tokoh masyarakat setempat, Zulhelmi, menyampaikan apresiasi atas kinerja Plt Camat sebelumnya sekaligus menyambut kepemimpinan yang baru. Ia menilai penunjukan Jefri sebagai langkah yang tepat.


Sementara itu, Jefri Mahardika menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan pimpinan daerah. 


Ia berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta membuka ruang kerja sama dengan berbagai elemen, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan media.nzr

Close Tutup Iklan