Menu Atas

Iklan

Selasa, 28 April 2026, April 28, 2026 WIB
Hukum

Polres dan Kejari Aceh Singkil Rapatkan Barisan, Koordinasi Perkara Diperkuat

Iklan


Keterangan Foto: Pertemuan Kapolres-Kajari di Mapolres Aceh Singkil, Selasa, 28 April 2026 |Dok. Humas Polres


ACEH SINGKIL  — Kepolisian Resor Aceh Singkil menggelar pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil di Markas Polres setempat, Selasa, 28 April 2026. 


Pertemuan ini difokuskan pada penguatan koordinasi dalam penanganan perkara pidana.


Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, menerima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Muhammad Junaidi, bersama jajaran masing-masing institusi.


Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis terkait proses penegakan hukum. 


Salah satu yang menjadi perhatian adalah pentingnya koordinasi antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum guna mempercepat penyelesaian perkara.


Joko mengatakan, sinergi antara Polri dan Kejaksaan menjadi kunci dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang efektif. 


Menurut dia, koordinasi yang solid dapat meningkatkan kualitas penanganan perkara sekaligus memperkuat kepercayaan publik.


Sementara itu, Kajari Aceh Singkil, Muhammad Junaidi menekankan pentingnya komunikasi yang intensif di setiap tahapan proses hukum.


Ia menyebut, kesamaan persepsi antara penyidik dan jaksa diperlukan untuk menghindari hambatan dalam penanganan perkara.


Pertemuan berlangsung tertutup dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga profesionalitas serta integritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah Aceh Singkil.|

Close Tutup Iklan