Menu Atas

Iklan

Minggu, 14 Juni 2026, Juni 14, 2026 WIB
Hukum

Belasan PNS Terjaring Razia Disiplin di Aceh Singkil

Iklan
Keterangan Foto: Razia disiplin Satpol PP Aceh Singkil amankan belasan PNS


ACEH SINGKIL  – Sebanyak 12 pegawai negeri sipil (PNS) terjaring dalam razia disiplin yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Singkil, Senin, 15 Juni 2026.


Para PNS tersebut ditemukan berada di sejumlah lokasi publik saat jam kerja berlangsung. Petugas kemudian mendata identitas mereka untuk keperluan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Kepala Satpol PP dan WH Aceh Singkil, Afrijal, mengatakan razia dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.


Menurut dia, ASN memiliki tanggung jawab untuk mematuhi aturan, termasuk terkait kehadiran dan pelaksanaan tugas selama jam kerja.


“ASN harus menjadi contoh dalam menaati aturan. Disiplin waktu dan kehadiran di tempat kerja merupakan kewajiban yang harus dipatuhi,” kata Afrijal.


Ia menjelaskan, hasil razia akan disampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Aceh Singkil untuk diproses sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.


Afrijal menilai pengawasan terhadap disiplin ASN perlu dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. 


Menurutnya, kepatuhan terhadap jam kerja menjadi salah satu indikator profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.


Satpol PP dan WH Aceh Singkil berencana melaksanakan razia serupa secara berkala sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan disiplin ASN di lingkungan pemerintah daerah.


Razia tersebut menyasar pegawai yang berada di luar kantor tanpa keterangan yang jelas saat jam kerja berlangsung

Close Tutup Iklan