Iklan
![]() |
| Poto saat Mahkamah syariah turun ke lapangan di desa kampung baru kecamatan singkil utara kabupaten Aceh Singkil |
ACEH SINGKIL – Mahkamah Syar’iah Singkil terus berkomitmen menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui pelaksanaan pencocokan fisik (constatering) terhadap dua objek lelang eksekusi Hak Tanggungan yang berlangsung kondusif pada Kamis (25/6/2026).
Kegiatan constatering ini menyasar objek perkara Nomor 01/Eks.HT/2026/MS.Skl dengan pemohon Jepri Mahardika Manik, serta perkara Nomor 02/Eks.HT/2026/MS.Skl dengan pemohon Syahrianda.
Dipimpin langsung oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Singkil, Muhamad Iqbal, S.H., proses pencocokan di lapangan ini berjalan dengan pengawalan ketat dan terukur. Tim kepaniteraan bergerak bersama personel kepolisian serta didampingi langsung oleh perangkat desa setempat dari Desa Kampung Baru untuk memastikan seluruh batas dan kondisi fisik objek sesuai dengan dokumen hukum yang ada.
Langkah Krusial Menuju Eksekusi Riil Constatering merupakan tahapan krusial dalam hukum acara perdata sebelum dilakukannya eksekusi riil. Proses ini bertujuan untuk mencocokkan batas-batas, luas, dan situasi objek sengketa yang tertera dalam berkas dengan kondisi nyata di lapangan agar tidak terjadi salah eksekusi (error in objecto).
Muhamamad Rifai Manik, S.H.MH, selaku Kuasa Hukum para pemohon yang hadir di lokasi, menjelaskan bahwa kehadiran kliennya dalam proses ini adalah hak mutlak sebagai pemenang lelang yang sah secara hukum.
"Kegiatan constatering ini dilaksanakan atas permohonan dari klien kami selaku pemenang lelang yang sah. Ini merupakan bagian penting dari rangkaian proses pelaksanaan eksekusi yang wajib dilalui, guna memastikan hak-hak pemenang lelang dilindungi sepenuhnya oleh hukum yang berlaku," ujar Muhamamad Rifai Manik.
Lebih lanjut, Muhammad Rifai juga menyampaikan harapannya agar seluruh pihak, terutama pihak tereksekusi, dapat menyikapi jalannya proses ini dengan bijak dan menghormati putusan yang ada.
"Kami berharap agar pihak tereksekusi dapat lebih legowo menerima proses ini dan tidak melakukan tindakan-tindakan di luar koridor hukum yang berlaku. Mari kita sama-sama menghormati supremasi hukum," tambahnya.
Sinergi Lintas Sektor Berjalan Lancar Berkat koordinasi yang matang antara Mahkamah Syar'iyah Singkil, aparat penegak hukum, dan pihak desa, proses pemeriksaan fisik ini berjalan lancar tanpa ada hambatan berarti. Kehadiran perangkat desa Kampung Baru juga membantu tim memastikan akurasi letak geografis objek yang diperiksa.
Dengan selesainya tahapan constatering ini, Mahkamah Syar’iyah Singkil selangkah lebih dekat dalam menuntaskan proses eksekusi, sekaligus menegaskan bahwa marwah pengadilan dan hak-hak masyarakat atas kepemilikan yang sah akan selalu dikawal hingga tuntas.

Tutup Iklan