Iklan
![]() |
| Foto: Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban di ruang kerja Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono |Dok. Humas |
ACEH SINGKIL – Kepolisian Resor Aceh Singkil dan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil menggelar pertemuan koordinasi di Markas Polres Aceh Singkil, Senin, 20 Juli 2026.
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antar-aparat penegak hukum dalam penanganan perkara pidana.
Koordinasi itu dihadiri Kapolres Aceh Singkil AKBP, Joko Triyono bersama Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Syahron Hasibuan beserta jajaran masing-masing.
AKBP Joko mengatakan pertemuan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dalam proses penegakan hukum, mulai dari tahap penyidikan hingga penuntutan.
Menurut dia, komunikasi yang baik antarlembaga diperlukan agar penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain membahas mekanisme penanganan perkara, kedua institusi juga menyamakan persepsi dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di Kabupaten Aceh Singkil.
Koordinasi itu diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Polres Aceh Singkil dan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil berkomitmen untuk terus menjaga hubungan kerja yang harmonis dan profesional sebagai wujud sinergitas antar-aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat," kata AKBP Joko.
Ia berharap koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat mempererat hubungan kerja kedua institusi sehingga pelaksanaan tugas masing-masing menjadi lebih efektif dan mampu mendukung penegakan hukum yang berintegritas di Aceh Singkil.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum di daerah.

Tutup Iklan