Menu Atas

Iklan

Rabu, 22 Juli 2026, Juli 22, 2026 WIB
HukumHukum.

P4GN Gelar Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba Di Aceh Singkil

Iklan
Poto saat sosialisasi berlangsung di aceh Singkil


Aceh Singkil, – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menggelar kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.


Kegiatan yang berlangsung di Senina Cafe, Pulau Sarok Kabupaten Aceh Singkil pada Rabu, 23 Juli 2026 tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan. kegiatan yang tampak pada lokasi, sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika.


Dalam forum tersebut, para peserta diajak memperkuat koordinasi lintas sektor guna meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, sekaligus mendorong lahirnya langkah-langkah preventif di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.


Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Singkil

MAYRIL AR, S.H., M.Si dalam sambutannya mengatakan Kesbangpol Provinsi Aceh telah melaksanakan atau mengagendakan kegiatan ini di Kabupaten Aceh Singkil.


"Sehingga nantinya Harapan Kita semua kegiatan ini bisa bermanfaat dan bisa tersampaikan ke masyarakat kita, sehingga bagaimana untuk merasakan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika betul-betul sampai ke masyarakat, jadi di sini peserta kami sangat berharap ini juga menjadi tombak di tengah-tengah Masyarakat khususnya," tuturnya


Penyalahgunaan narkotika dinilai bukan hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan generasi muda, stabilitas sosial, serta kualitas sumber daya manusia. Karena itu, upaya pencegahan memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan hingga tokoh agama.


Melalui kegiatan P4GN Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berharap terbentuk komitmen yang lebih kuat dalam membangun lingkungan yang bersih dari narkoba. Edukasi berkelanjutan, pengawasan lingkungan, serta pelaporan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika menjadi bagian penting dalam menciptakan daerah yang aman, sehat, dan produktif.


Program P4GN merupakan salah satu strategi nasional untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pendekatan pencegahan, edukasi, pemberdayaan masyarakat, penegakan hukum, serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Close Tutup Iklan