Menu Atas

Iklan

Senin, 17 Agustus 2026, Agustus 17, 2026 WIB

89 Warga Binaan Terima Remisi, Satu Langsung Bebas Di hari ulang hut ke 81

Iklan



ACEH SINGKIL – Usai mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, S.H., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran pemerintah daerah melanjutkan rangkaian kegiatan dengan melakukan anjangsana ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Singkil, Senin (17/8/2026).

Kegiatan anjangsana tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Aceh Singkil sekaligus menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan memberikan perhatian kepada warga binaan yang tengah menjalani proses pembinaan di Rutan Kelas IIB Singkil.

Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan penyerahan Remisi Umum kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Sebanyak 89 warga binaan menerima remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Aceh Singkil kepada perwakilan warga binaan, didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Singkil Cepy Mulyawan serta unsur Forkopimda.

Dari 89 warga binaan penerima remisi, sebanyak 21 orang memperoleh remisi satu bulan, 20 orang dua bulan, 27 orang tiga bulan, 17 orang empat bulan, dua orang lima bulan, dan satu orang memperoleh remisi enam bulan.

Selain itu, terdapat satu warga binaan yang memperoleh Remisi Umum II (RU II) sehingga langsung bebas bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Rutan Kelas IIB Singkil, Cepy Mulyawan, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, berkelakuan baik, menaati ketentuan, serta mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.


Dalam rangkaian anjangsana tersebut, Bupati Aceh Singkil juga membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi anak binaan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk penghargaan negara atas keberhasilan warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan serta bagian dari sistem pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan dan reintegrasi sosial.

Pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menjaga disiplin, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.

Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, S.H., mengatakan kegiatan anjangsana tersebut merupakan bagian dari semangat peringatan kemerdekaan yang juga harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan.

Menurutnya, proses pemasyarakatan harus memberikan ruang bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidananya.

“Momentum kemerdekaan ini hendaknya menjadi semangat bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti proses pembinaan dengan sungguh-sungguh. Bagi yang hari ini mendapatkan remisi, jadikan ini sebagai motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah keluarga serta masyarakat,” ujar Safriadi Oyon.

Khusus bagi warga binaan yang memperoleh Remisi Umum II dan langsung bebas, Bupati berharap kesempatan tersebut menjadi titik awal untuk menata kembali kehidupan bersama keluarga dan masyarakat.

“Bagi yang hari ini langsung bebas, manfaatkan kesempatan ini untuk memulai kehidupan yang baru. Kembali kepada keluarga dan masyarakat dengan semangat yang lebih baik, serta jangan mengulangi kesalahan yang telah lalu,” pesannya.

Bupati juga mengapresiasi jajaran Rutan Kelas IIB Singkil yang terus melaksanakan pembinaan terhadap warga binaan, baik melalui pembinaan kepribadian maupun kemandirian.

Menurutnya, keberhasilan proses reintegrasi sosial membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat, agar warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidananya dapat kembali menjadi bagian yang produktif di lingkungan sosialnya.

Kegiatan anjangsana berlangsung dalam suasana tertib dan penuh keakraban. Momentum tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Aceh Singkil, sekaligus menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan juga berarti memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk memperbaiki diri dan membangun kehidupan yang lebih baik.

Close Tutup Iklan