Menu Atas

Iklan

Senin, 22 September 2025, September 22, 2025 WIB

Warga memintak bumdes desa sebatang di usut tuntas

Iklan


Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bangkit Bersama Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Buyung Bancin alias Uyung Jetor, diduga menggelapkan dana BUMDes senilai lebih dari Rp174 juta.


Dugaan tersebut menguat setelah beredar dokumen resmi berupa kuitansi pinjaman antara BUMDes Bangkit Bersama dan Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB). Dalam dokumen itu tercatat, BUMDes menyalurkan pinjaman sebesar Rp174.369.000. Namun hingga kini, baru Rp62.444.000 yang dibayarkan, sementara Rp111.925.000 masih menjadi tunggakan KPPB.


Kuitansi tersebut ditandatangani oleh Bendahara BUMDes Juriah, Bendahara KPPB Jainuddin, serta diketahui Ketua KPPB Sofyan SH dan Ketua Pengawas KPPB H. Samsuri. Pada tanggal 15 April 2025.


Arifin Lembong (Ipin), salah seorang warga Desa Sebatang, menilai Ketua BUMDes adalah aktor utama di balik kisruh keuangan ini.


 “Kami menduga kuat dana Rp174 juta itu telah digelapkan demi kepentingan pribadi. Karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan segera turun tangan mengusut kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ipin, Senin (22/9/2025).


Ia menegaskan, masyarakat tidak akan tinggal diam jika dugaan ini tidak ditindaklanjuti.


“Ini sudah masuk ranah pidana. Kami siap membuat laporan resmi ke APH agar kasus ini benar-benar diproses secara hukum,” tegasnya.


Kasus dugaan penyelewengan dana BUMDes ini menambah daftar panjang polemik pengelolaan badan usaha desa di Aceh Singkil yang kerap menuai sorotan masyarakat.


Sebelumnya diberitakan Bumdes Sebatang Diduga Jadi Mesin Pencetak Uang untuk Kelompok Tertentu.

Close Tutup Iklan