Iklan
![]() |
Massa dari DPD ALAMP AKSI Banda Aceh menyampaikan dokumen tuntutan terhadap Kejati Aceh |
BANDA ACEH — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh, Senin, 22 September 2025.
Mereka menuntut Kejaksaan Tinggi Aceh mengusut dugaan korupsi di sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam orasinya, massa menilai praktik korupsi di Aceh Singkil sudah berlangsung sistematis. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Mei lalu menjadi dasar tuntutan mereka.
Sejumlah proyek yang disorot di antaranya subsidi PDAM Tirta Singkil senilai Rp 2 miliar yang tidak tepat sasaran, pengadaan mesin dan peralatan usaha mikro yang diduga fiktif.
Pengadaan Barang di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM seperti mesin babat rumput senilai Rp 185 juta, mesin jahit Rp 185 juta, peralatan masak Rp 162 juta dan gerobak becak Rp 100 juta.
"Dimana barang tersebut statusnya belum diserahkan kepada penerima dan diduga fiktif," kata koordinator aksi, Musda Yusuf dalam orasinya.
Massa juga menyoroti pembangunan ruang rawat di RSUD Aceh Singkil senilai Rp 1,1 miliar yang disebut tak sesuai bestek.
Massa juga menyoroti proyek lanjutan Masjid Raya Rimo, pembangunan jalan produksi kebun rakyat, rumah dinas puskesmas, serta rehabilitasi sekolah. Total anggaran yang dipersoalkan mencapai puluhan miliar rupiah.
“Kejati Aceh harus segera memanggil dan memeriksa pimpinan SKPK, PPK, dan rekanan proyek yang diduga terlibat,” katanya.
Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini. “Kami tidak akan berhenti bersuara sampai penegakan hukum benar-benar berjalan,” tegasnya. Sahab//Kontributor Singkil