Menu Atas

Iklan

Selasa, 11 November 2025, November 11, 2025 WIB
Sosial

Kuatkan Pelayanan Publik, Polres Aceh Singkil Luncurkan Program Pamapta

Iklan


Aceh Singkil-Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil meluncurkan program Pamapta (Perwira Samapta) sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi pelayanan publik di jajaran kepolisian.


Apel peluncuran berlangsung di halaman Mapolres Aceh Singkil dan dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono pada Selasa, 11 November 2025.


Kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat utama, perwira, dan seluruh personel Polres Aceh Singkil.


Dalam amanatnya, Kapolres menjelaskan bahwa peluncuran Pamapta merupakan tindak lanjut Keputusan Kapolri Nomor KEP/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang penyesuaian nomenklatur jabatan Kepala Unit pada Pusat Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menjadi Perwira Samapta.


"Apel ini merupakan bentuk penyesuaian nomenklatur jabatan sesuai keputusan Kapolri yang baru,” ujar AKBP Joko Triyono.


Kapolres mengatakan perubahan nomenklatur ini bertujuan memperkuat fungsi pelayanan publik Polri, terutama di SPKT, yang menjadi garda terdepan dalam menerima laporan, pengaduan, dan permintaan pertolongan masyarakat.


"Perwira Samapta bertugas mengendalikan pelayanan kepolisian, mulai dari penerimaan laporan, pemberian perlindungan dan bantuan, hingga tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk penanganan perkara ringan,” jelasnya.


Menurut Joko Triyono, perubahan ini bukan sekadar penyesuaian struktural, tetapi bagian dari komitmen Polri menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan manusiawi.


Ia menegaskan bahwa polisi dituntut untuk lebih adaptif terhadap dinamika sosial, kemajuan teknologi informasi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat.


"Di era digital, masyarakat menilai polisi bukan hanya dari penegakan hukumnya, tetapi dari seberapa cepat dan empatik mereka menanggapi kebutuhan warga,” ujarnya.


Kapolres menekankan pentingnya memperkuat SPKT sebagai “wajah pertama” Polri di hadapan publik.


"SPKT adalah tempat pertama masyarakat datang ketika butuh pertolongan atau melaporkan kejadian. Karena itu, penguatan SPKT berarti memperkuat jantung pelayanan Polri,” tutur Kapolres.


Peluncuran Pamapta disebutnya sebagai bagian dari transformasi menuju Polri Presisi Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.


AKBP Joko Triyono berharap program ini menjadi momentum bagi Polres Aceh Singkil untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Ia juga mengajak masyarakat agar aktif melapor bila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban.


"Jangan ragu melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui Hotline 110 yang aktif 24 jam,” katanya.

Close Tutup Iklan