Iklan
![]() |
ACEH SINGKIL |INFORakyat.co – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) menilai alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang diterima Kabupaten Aceh Singkil untuk pembangunan infrastruktur jalan masih belum sebanding dengan potensi perkebunan kelapa sawit yang dimiliki daerah tersebut.
Hal itu disampaikan Koordinator Kabupaten Satgas PPA Aceh Singkil, Syafriadi, dalam pertemuan silaturahmi dan koordinasi bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Singkil, Ali Karya, di Kantor PUPR Aceh Singkil, Jumat, 26 Juni 2026.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas optimalisasi pemanfaatan DBH Sawit, terutama untuk percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan verifikasi data pekerja rentan agar pemanfaatan dana tersebut lebih tepat sasaran.
Syafriadi mengatakan, berdasarkan penjelasan dari Dinas PUPR, alokasi DBH Sawit yang diterima instansi tersebut pada Tahun Anggaran 2026 hanya sekitar Rp2,1 miliar.
Menurut dia, jumlah tersebut masih sangat kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan jalan di Aceh Singkil yang memiliki wilayah perkebunan sawit cukup luas.
"Aceh Singkil merupakan daerah dengan perkebunan kelapa sawit terbesar kedua di Provinsi Aceh setelah Kabupaten Nagan Raya. Karena itu, kami memandang alokasi DBH Sawit yang diterima perlu ditelusuri dan diaudit agar sesuai dengan potensi daerah," kata Syafriadi.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Aceh Singkil Ali Karya membenarkan pagu DBH Sawit yang diterima instansinya pada tahun 2026 sekitar Rp2,1 miliar.
Selain membahas alokasi DBH Sawit, pertemuan tersebut juga menjadi ajang memperkuat sinergi antara PUPR dan Satgas PPA dalam mendukung percepatan pembangunan daerah melalui koordinasi dan komunikasi yang lebih intensif.
Kedua pihak berharap hasil pembahasan itu dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam mengevaluasi kebijakan penyaluran DBH Sawit sehingga mampu mendukung pembangunan infrastruktur secara lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Aceh Singkil.

Tutup Iklan