Iklan
![]() |
| Keterangan Foto: Ali Hasmi Pohan, Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Singkil |
ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Sosial terus mengawal proses penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana, sementara ribuan warga masih menunggu realisasi bantuan tahap II dari pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Aceh Singkil, Ali Hasmi Pohan, mengatakan usulan bantuan tahap II telah disampaikan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera pada 5 Juni 2026.
"Pemkab Aceh Singkil terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengawal proses usulan bantuan tersebut agar berjalan sesuai ketentuan," kata Ali Hasmi Pohan dalam keterangannya, Jumat, 26 Juni 2026.
Ia menjelaskan usulan tahap II mencakup 8.701 kepala keluarga (KK) atau sebanyak 33.139 jiwa untuk menerima Bantuan Jaminan Hidup (Jadup).
Selain itu, sebanyak 8.701 KK juga diusulkan menerima Bantuan Isi Hunian dan Bantuan Stimulan Penguatan Ekonomi.
Menurut dia, saat ini usulan tersebut masih dalam proses pembahasan di Kementerian Sosial sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, pada penyaluran tahap I, bantuan telah direalisasikan kepada 605 kepala keluarga. Para penerima memperoleh Bantuan Jaminan Hidup, Bantuan Isi Hunian, serta Bantuan Stimulan Penguatan Ekonomi.
Ali Hasmi menegaskan pemerintah daerah akan terus mengawal proses usulan hingga seluruh tahapan di tingkat pemerintah pusat selesai.
"Kami memahami harapan masyarakat agar bantuan ini dapat segera direalisasikan. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia serta BNPB untuk mengikuti perkembangan usulan yang telah disampaikan," ujarnya.
"Kami berharap seluruh proses di tingkat pemerintah pusat dapat berjalan dengan lancar sehingga bantuan dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan," lanjutnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan memperoleh informasi melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Setiap perkembangan terkait usulan bantuan akan diumumkan setelah pemerintah daerah menerima informasi resmi dari pemerintah pusat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyaluran bantuan pascabencana sekaligus menyampaikan informasi secara terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.| nazar

Tutup Iklan