Iklan
![]() |
| Poto saat audiensi bersama kpu ri besama bupati Aceh Singkil |
JAKARTA– Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH bersama Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI guna memperjuangkan pembentukan daerah pemilihan (Dapil) baru yang meliputi Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam, (Kamis, 9 Juli 2026).
Dalam pertemuan tersebut, rombongan turut didampingi Wakil Ketua DPRK Kota Subulussalam, Rasumin Pohan, serta Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, H. Iskandar Gani. Sementara dari KPU RI, audiensi diterima oleh Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Melgia Carolina Van Harling.
Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Dapil baru merupakan aspirasi masyarakat yang bertujuan menghadirkan representasi politik yang lebih proporsional bagi wilayah Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.
"Kami berharap perjuangan ini mendapat perhatian serius dari KPU RI. Kehadiran Dapil baru akan memperkuat keterwakilan masyarakat Aceh Singkil dan Kota Subulussalam di lembaga legislatif serta memberikan ruang yang lebih adil bagi aspirasi daerah," ujar Bupati.
Senada dengan itu, Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin menyampaikan bahwa kedua daerah memiliki ikatan historis, geografis, dan sosial yang kuat sehingga layak menjadi satu daerah pemilihan.
"Audiensi ini merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Kami optimistis dengan komunikasi yang baik bersama KPU RI, harapan lahirnya Dapil Aceh Singkil–Subulussalam dapat terwujud," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Kota Subulussalam, Rasumin Pohan, menilai pembentukan Dapil baru akan memberikan manfaat besar terhadap peningkatan kualitas demokrasi dan efektivitas penyaluran aspirasi masyarakat.
"Kami mendukung penuh langkah bersama ini. Pembentukan Dapil Aceh Singkil–Subulussalam merupakan kebutuhan yang patut diperjuangkan demi terciptanya representasi politik yang lebih optimal bagi masyarakat di kedua daerah," ungkapnya.
Audiensi berlangsung dalam suasana konstruktif dengan harapan aspirasi bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan Pemerintah Kota Subulussalam dapat menjadi bahan pertimbangan KPU RI dalam proses penataan daerah pemilihan pada tahapan yang akan datang. Nazar

Tutup Iklan